BHATIN SOLAPAN - Tim Ops Satnarkoba Polres Bengkalis mengungkap kembali kasus tindak pidana narkoba jenis sabu dengan berat 2.4 gram, di wilayah hukum kecamatan Bhatin Solapan.
Pada Hari Selasa (01/06) sekira pukul 15.00 Wib. Ditepi jalan di jalan Rejosari desa. Air kulim Kec. Bathin solapan Kabupaten Bengkalis.
Dengan tersangka BA Lk (27) pekerjaan petani, beralamat Jl. Pertanian Km. 14 Kel/Desa. Boncah mahang Kec. Bathin solapan Kab. Bengkalis. 1 Paket diduga Narkotika Jenis Sabu berat 2.4 gram. HP dan Kotak Rokok Sampoerna.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba Iptu Toni Armando merilis ke joernalist.id. Senin.(07/06).
Berawal pada Selasa (01/06) sekira pukul 14.00 Wib Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkoba di desa Air kulim Kec. Bathin solapan Kab. Bengkalis.
" Setelah diperoleh informasi yang akurat sekira pukul 15.00 Wib tim menangkap tersangka BA ditepi jalan dijalan rejosari Km. 12 Kel/Desa. Air kulim Kec. Bathin solapan Kab. Bengkalis dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket diduga Narkotika Jenis Sabu didalam sebuah kotak rokok merk sampoerna, 1 (satu) Unit Hp Merk Realme, " Ungkap Kasat Narkoba.
Kemudian tim menanyakan dari mana asal sabu tersebut tersangka menerangkan Narkotika Jenis Sabu tersebut didapat dari Seseorang inisial I di Kec. Bathin solapan Kab. Bengkalis.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil Interogasi peran tersangka adalah sebagai kurir dan tersangka mengakui narkotika jenis Sabu tersebut miliknya.(yulistar)