Predator Anak Ancaman Serius Di Bengkalis, Kapolres dan P2TP2A Ajak Orang Tua Awasi Anaknya

    Predator Anak Ancaman Serius Di Bengkalis, Kapolres dan P2TP2A Ajak Orang Tua Awasi Anaknya
    Pres rilase Polres Bengkalis dan P2TP2A kasus pembunuhqn anak di bawah umur

    BENGKALIS - Pelaku pembunuhan anak dibawah umur yang juga melakukan perlakuan sex menyimpang terhadap anak (sodomi) menjadi pekerjaan rumah baik pihak keamanan dan pegiat perlindungan anak dan perempuan di kabupaten Bengkalis. Dan Predator Anak adalah ancaman bagi anak dan akan menjadi anak tertekan korban perlakuan sodomi.Dan anak merupakan aset baik keluarga dan negara.

    Setelah Satreskrim Polres Bengkalis mengungkap pelaku pembunuh anak dibawah umur yang sudah menjadi viral di Bengkalis yang mengungkap pelaku sudah kenal dengan korban anak dan melakukan sex menyimpang dan juga pemakai obat terlarang berupa sabu.

    Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan bersama Elly Kusumawati SH ketua P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) kabupaten Bengkalis mengungkap orang tua wajib mengawasi anak mereka baik bermain di luar rumah dan siapa saja teman. bermainnya.

    Elly Kusumawati SH ketua P2TP2A juga sebagai mediator mengungkap kasus pembunuhan anak dibawah umur.

    " Saya juga seorang ibu merasa miris atas kejadian ini. Dan mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada kepolisian telah mengungkap kasus ini dan kami menghimbau orang tua selalu mengecek anak 1 jam sekali dimana anaknya dan dengan siapa bermain juga kondisi fisik anak, prilakunya apa berubah atau tidak dan bisa melapor ke UPT perlindungan perempuan dan anak di tiap desa atau P2TP2A, " terang Elly Kusumawati. P2TP2A tetap melakukan konseling. Jumat (09/07)

    Kemudian ditambah Kapolres Bengkalis, terkait ada calon korban lainnya Kepolisian dan P2TP2A membuka konseling.

    "Kami akan riset bersama P2TP2A juga berharap bantuan ke masyarakat terutama warga desa Ketam putih untuk mengecek kembali kondisi fisik anak dan kalau ada keanehan atau kejanggalan fisik anaknya ke kepolisian atau P2TP2A, " harap Hendra Gunawan.

    Menyelamatkan masa depan anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual tentu tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga. Mereka memerlukan rehabilitasi dan pendampingan yang berkelanjutan. Di sini peran pemerintah dan kelompok sekunder di masyarakat sangat penting.(yulistar)

    Yulistar

    Yulistar

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Tetapkan Tersangka IN Pelaku Tunggal...

    Artikel Berikutnya

    Karangan Bunga Di Polsek Pinggir, Warga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    PERS.CO.ID: Cara Baru Bermedia!
    Dampak Penahanan Ijazah karena Syarat TOEFL pada Motivasi Mahasiswa
    Kasum TNI Pimpin Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat 19 Perwira Tinggi TNI
    Satgas Yonif 721 Bantu Warga Atasi Jalan Longsor

    Ikuti Kami