Sidang Pleno Penetapan UU Pemilu Raya Politeknik Negeri Bengkalis Secara Online

    Sidang Pleno Penetapan UU Pemilu Raya  Politeknik Negeri Bengkalis Secara Online
    Sidang Pleno Penetapan UU Pemilu Raya Politeknik Negeri Bengkalis

    BENGKALIS - Setiap tahunnya, akan ada pemilihan umum di Politeknik Negeri Bengkalis Tahun ini, telah dilaksanakan kembali Pemilihan Umum Raya atau PEMIRA .

    Metode Pemilihan Raya (Pemira) Politeknik Negeri Bengkalis berubah dari offline menjadi online , mengingat pandemi Covid-19 yang tengah mewabah. Perubahan ini diikuti dengan perubahan Undang-Undang yang digunakan sebagai rujukannya. Sebelumnya.

    Sidang pleno penetapan UU Pemira, menggunakan Google Meet peserta 4 Orang Offline dan 20 Orang Online.Tempat di Aula Gedung utama Politeknik Negeri Bengkalis.Pada hari Minggu 25 Juli 2021.

    Sebagai Pimpinan sidang I Hidayat Awaluddin (Sekretaris jenderal). Pimpinan sidang II  Ummi hanipah (Bendahara umum) dan Pimpinan sidang III Nurul Hakiki (Ketua Komisi V Kominfo).

    PEMIRA atau Pemilihan Umum Raya adalah kegiatan yang diadakan untuk memilih pasangan ketua BEM dan wakilnya, anggota DLM, dan anggota BLM (Senator) yang dilaksanakan pada tahun ini secara online yang berbeda dari tahun sebelumnya

    Pemira atau singkatan dari Pemilihan Umum Raya merupakan suatu kegiatan yang dilaksanakan oleh mahasiswa sebagai wujud ajang pembelajaran praktik demokrasi untuk memilih calon-calon pemimpin mahasiswa.

    Hidayat Awaluddin mengatakan "Pemira dilaksanakan  setiap 1 (satu) tahun sekali yang diselenggarakan oleh KPR (Komisi Pemilihan Raya). KPR merupakan organisasi yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pemira dan dibentuk oleh Majelis Perwakilan Mahasiswa (MPM) dengan melalui beberapa tahapan seleksi. Selain itu kinerja KPR dan pelaksanaan pemira juga diawasi oleh PANWAS (Panitia Pengawas Pemira)." terang Pimpinan Sidang.

    Kemudian lanjut Hidayat, Nah dari situ, MPM Politeknik Negeri Bengkalis membuat program kerja " Sidang pleno penetapan UU Pemira" sebagai acuan dalam pelaksanaan PEMIRA nanti nya." kata Hidayat Awaluddin. Senin.(26/07).

    Dengan adanya PEMIRA, dapat menilai bagaimana peran mahasiswa dalam menghadapi pesta demokrasi di lingkup kampus yang dikemas dalam sebuah kontestasi politik untuk menentukan siapa calon pemimpin kedepannya dan melindungi hak politik mahasiswa dari berbagai ancaman dari pihak luar.

    Di akhir sidang, Hidayat Awaluddin menambahkan "Semoga PEMIRA nanti akan berjalan lancar. Siapapun yang akan menjadi anggota KPR maupun Panwas semoga dapat mengemban tugas dan amanah dengan baik" ungkap Hidayat.(yulistar)

    Yulistar

    Yulistar

    Artikel Sebelumnya

    Terancam Terisolasi 150 KK di Desa Penampi...

    Artikel Berikutnya

    Raker KONI Bengkalis, Deno Ermanto: Gudang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    PERS.CO.ID: Cara Baru Bermedia!
    Dampak Penahanan Ijazah karena Syarat TOEFL pada Motivasi Mahasiswa
    Kasum TNI Pimpin Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat 19 Perwira Tinggi TNI
    Satgas Yonif 721 Bantu Warga Atasi Jalan Longsor

    Ikuti Kami