JPU Ajukan Kasasi, Sebelumnya PN Bengkalis Putus Bebas Pelaku Karhutla

    JPU Ajukan Kasasi, Sebelumnya PN Bengkalis Putus Bebas Pelaku Karhutla
    Kasi Pidum Zikrullah Kajari Bengkalis

    BENGKALIS - Kejaksaan Negeri Bengkalis mengajukan kasasi atas putusan bebas majelis Hakim Negeri Bengkalis terhadap Misni alias Mbah Mis (61) pelaku dugaan pembakaran lahan (Karla) pada 12 Februari 2021 di Jalan Ahmad Nawi, Dusun Sungai Suling, Desa Suka Damai, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.

    Hal tersebut ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Rahmad Budiman melalui Kasi Pidum Zikrullah kepada wartawan, Senin (8/11/2021). 

    "Kita sudah ajukan kasasi terhadap putusan bebas tersebut, "tegasnya.

    Menurut Zikrullah, sebelumnya pelaku dituntut 1 tahun dan 6 bulan kurungan penjara atas kelalaiannya membakar lahan. Perbuatan pelaku berdampak terhadap lingkungan orang lain dan merusak ekosistem.

    "Kan berdampak, merusak ekosistem, pencemaran udara. Apalagi kontruksi tanah disini rata-rata gambut, "ucap Kasi Pidum.

    Kemudian lanjut mantan Kasi Pidsus Morowali ini, perkara karhutla menjadi atensi Polda Riau dan jajaran. Berkenaan itu, pihaknya sangat serius menangani perkara yang menjadi perhatian itu.

    Sebelumnya, pembacaan vonis bebas tersebut terhadap Misni aliadls Mbah Mis dibacakan Majelis Hakim PN Bengkalis, Ketua Soni Nugraha didampingi dua hakim anggota, Kamis (28/10/21) kemarin secara virtual, Mbah Mis didampingi Penasehat Hukum dari PAHAM Riau, Helmi Syafrizal S.H, Sopiana, S.H, dan Muhammad Gunawan, S.H.

    Mbah Mis menurut majelis hakim tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh penuntut.(yulistar)

    Bengkalis
    Yulistar

    Yulistar

    Artikel Sebelumnya

    Mempererat Silaturahmi Antar Anggota, Mapala...

    Artikel Berikutnya

    Sudah Diatas 50 persen Capaian Vaksinasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 

    Ikuti Kami