Stop Beroperasi Armada Dumai Line Kamis 06 Mei, Sesuai Dengan Larangan Mudik Lebaran 2021

    Stop Beroperasi Armada Dumai Line Kamis 06 Mei, Sesuai Dengan Larangan Mudik Lebaran 2021
    Dumai Line

    BENGKALIS  -   Larangan Mudik Lebaran 2021 dipercepat menjadi 22 April 2021. Aturan tersebut tercantum dalam Addendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021. Meski pelarangan dimulai pada 22 April mendatang, untuk penindakan pelarangan mudik akan dilakukan mulai 6-17 Mei 2021 atau tetap sesuai dengan SE Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.

    Berdasarkan SE tersebut seluruh armada kapal Dumai Line  yang melayani pelayaran penumpang antar kabupaten dan provinsi berhenti beroperasi. Kamis. (06/05).

    Hal ini disampaikan Pengelola Dumai Line Bengkalis Edi, Senin (26/4). Menurut Edi sepekan sebelum Idul Fitri tak melayani pelayaran penumpang dari Bengkalis tujuan Selatpanjang, Tanjung Balai Karimun, Batam dan Tanjung Pinang. "Informasi dari kantor pusat mulai tanggal 6-17 Mei 2021 kita stop atau tak beroperasi lagj. Informasi itu yang kami terima dari pimpinan. Nanti kalau ada perubahan disampaikan lagi, " kata Pengelola Dumai Line Bengkalis Edi.

    Terkait apakah ada peningkatan jumlah penumpang menurut Edi selama Ramadan dan masa pandemi covid-19 belakangan ini sangat sepi."Sejak Covid-19 dan memasuki Ramadan tahun ini super sepi penumpang. Hari ini saja baru 20 orang penumpang, untuk tujuan Selatpanjang, Tanjung Balai Karimun, Batam dan Tanjung Pinang, " jelas Edi. 

    Sebelum pandemi covid-19, biasanya sepekan sebelum Idul Fitri akan terjadi lonjakan jumlah penumpang."Kalau sekarang sepi dan super sepi, " jelas Edi yang saat ini hanya menjalankan satu armada. 

    Tak Beroperasi 

    Kesyahabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bengkalis memastikan kapal melayani pelayaran domestik antar provinsi tidak akan beroperasi selama larangan mudik diterapkan. Untuk Bengkalis tentu ini diberlakukan kepada pelayaran dari Bengkalis menuju Kepulauan Riau.

    Diungkap Julharia Kepala KSOP Bengkalis akhir pekan kemarin, rencana akan mulai diberlakukan tanggal 6 Mei mendatang hingga 17 Mei sesuai intruksi dari Satgas Covid 19 Pusat.

    "Namun adendum atau perubahan jadwal penerapan larangan mudik tersebut. Larangan diberlakukan 22 April lalu hingga 24 Mei mendatang, " tambah Julharia.(yulistar)

    Bengkalis
    Yulistar

    Yulistar

    Artikel Sebelumnya

    Wujudkan Wisma Daerah Menjadi Rumah Aspirasi,...

    Artikel Berikutnya

    Warga Resah Di Wilayahnya Jadi Tempat Transaksi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    PERS.CO.ID: Cara Baru Bermedia!
    Gelombang PHK Melanda Industri Teknologi dan Hiburan: Sony, eBay, Google, dan Lainnya Pangkas Ribuan Posisi
    Perkokoh Kemanunggalan, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Rutin Komsos Bersama Warga Binaan
    Satgas Yonif 115/ML Bantu Pembangunan Gedung Kantor Gereja Imanuel Yalinggua

    Ikuti Kami