Kembali Tunjukkan Taringnya, Elang Malaka Ungkap Jaringan Rokcy Warga Bengkalis Bersama BB 9 Kg Sabu

    Kembali Tunjukkan Taringnya, Elang Malaka  Ungkap Jaringan Rokcy Warga Bengkalis Bersama BB 9 Kg Sabu
    Rokcy alis M Resky Pratama Pengendali jaringan Sabu Asal Malaysia

    BENGKALIS - Bea cukai Bengkalis dengan tiem khusus Elang Malaka kembali menunjukkan taringnya melakukan penindakan NPP jenis sabu dengan berat kotor 9 Kg. setelah berhasil mengungkap penyelupan 40 Kg Sabu baru baru ini.Dan hari Jumat (17/09), dilaksanakan Konfrensi pres di Mapolda Riau.

    Lokasi penangkapan Jln emas kel. Sidomulyo Barat Kec. Tampan Kota Pekanbaru. Ada 3 tersangka, Wahyudi alias Yudi (26), jalan Rawa Indah Kec. Tampan Kota Pekanbaru. Robinson (39), desa Sukabanjar kec. Sidomulyo Kab. lampung selatan Prov lampung dan .M Rizky Pratama alias Rocky (25), jln H. ilyas kel air Putih Kec. Bengkalis.

    Pengungkapan kasus ini atas kolaborasi Kanwil BC Riau, Polda Riau, Polres Bengkalis dan BC Bengkalis.

    Kepala BC Bengkalis, Ony Ipmawan mengatakan, " Atas pengembangan kasus 40 kg ( pada hari Rabu.08 September 2021) dari pengakuan tersangka sebelumnya , akan masuk lagi sabu pada hari Senin.(13/09). Pada pukul 13.00.Wib kurir sudah membawa sabu tersebut dari pulau Bengkalis menuju Pekanbaru." kata Kepala BC Bengkalis melalui rilis tertulis ke Journalist.id. Jumat.(17/09). Berdasarkan Informasi tersebut tim melakukan pengejaran menuju Pekanbaru dan berkoordinasi dengan BC kanwil Riau dan Tim IT Polda Riau.

    Hasil analisa tim IT, didapatkan Informasi bahwa kurir akan melakukan transaksi di seputaran jalan emas, Kecamatan sidomulyo. Selanjutnya tim melakukan pemantauan dan didapati barang mencurigakan berupa tas berisi barang yang di letakkan di tong sampah .

    Pada pukul 19.30 WIB terdapat pergerakan seseorang yang mengambil tas tersebut, kemudian tim  langsung melakukan penindakan dan pengamanan terhadap orang berinisial  WY alias Yudi dan didapatkan tas tersebut berisi 9 bungkus barang berbentuk kristal berwarna putih diduga NPP jenis Methamphetamin/Sabu dengan berat bruto + - 9 kg.

    Dari hasil interogasi tersangka Yudi diperintahkan oleh Rokcy menyerahkan sabu 9 Kg kepada orang tak dikenal dengan kode 741. " Lalu di SPBU Kubang teim mengamankan Robinson orang yang mengambil paket sabu gunakan kode 741." terang Kepala BC Bengkalis.

    Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba Iptu Toni Armando menambahkan peran tersangka Robinson mengambil paket sabu dari tersangka Yuddi kemudian dibawa ke provinsi Jambi. " Robinson dijanjikan upah Rp. 30 juta oleh pembeli dan ini yang ketiga kalinya dan ia merupakan supir truk, car carier, " terang Iptu Toni Armando.

    Sebelum memburu pembeli di Jambi, tersangka Robinson sempat membuang Hp pada saat kejar kejar penangkapannya.

    Peran Rokcy

    Tersangka M. Rizky Pratama alias Rocky warga Bengkalis adalah tangan kanan AS alias AB alias Uncle Jay. " Uncle Jay merupakan DPO kasus Narkoba di Polres Bengkalis, Rocky pengendali yang lansung berhubungan dengan bandar sabu, " ungkap Kasat Narkoba Iptu Toni Armando.

    Selain itu Rocky menyuruh tersangka Yudi sebagai kurir perna di bayar Rp. 10 juta dan sudah 3 kali. pengakuan Yudi sebagai kurir saat ini baru terima Rp. 500. ribu. (yulistar)

    Bengkalis
    Yulistar

    Yulistar

    Artikel Sebelumnya

    Tiem Elang Malaka Gagalkan Penyeludupan...

    Artikel Berikutnya

    Erwin Edison Maju Caketum HIPMI Riau Dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    PERS.CO.ID: Cara Baru Bermedia!
    Gelombang PHK Melanda Industri Teknologi dan Hiburan: Sony, eBay, Google, dan Lainnya Pangkas Ribuan Posisi
    Perkokoh Kemanunggalan, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Rutin Komsos Bersama Warga Binaan
    Satgas Yonif 115/ML Bantu Pembangunan Gedung Kantor Gereja Imanuel Yalinggua

    Ikuti Kami