BENGKALIS - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis sudah mulai mengaktifkan posko penyekatan mudik di wilayah Bengkalis. Posko penyekatan mulai beroperasi sejak Rabu (28/4) kemarin.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengatakan, setidaknya untuk wilayah Bengkalis ada sepuluh posko yang sudah beroperasi. Posko ini tersebat diseluruh pintu masuk Kabupaten Bengkalis.
"Ada sepuluh posko penyekatan yang sudah kita aktifkan. Menyebar di daerah yang berbatasan langsung dengan kabupaten lain, diantaranya di Pinggir, Pertigaan Ranggau, Simpang Bangko, Siak Kecil, Sepahat, Pelabuhan Roro Bengkalis, Pelabuhan Sungai Selari, Pelabuhan Rupat dan Rupat Utara, " terang AKBP Hendra Gunawan. Minggu (2/05) siang.
Menurut Hendra, petugas yang berada di posko ini melakukan pemeriksaan seluruh pengendara yang melintas. Pengendara yang melintas harus sesuai dengan ketentuan Addendum Satgas Covid 19 Pusat dalam melakukan perjalan.
"Pelaku perjalanan yang tidak memiliki izin seperti ketentuan Satgas Covid 19 pusat kita arahkan putar balik, tidak dibenarkan melakukan perjalanan, " terangnya.
Penyekatan tidak hanya berlaku bagi pelaku mudik antar provinsi. Pelaku mudik dan perjalanan lokal antar kabupaten juga harus sesuai dengan ketentuan yang dibuat daerah.
"Rata di daerah kita mudik atau perjalanan lokal antar kabupaten yang terjadi Bengkalis. Karena wilayah kita berbatasan dengan kabupaten lain, " tambahnya.
Dalam pelaksanaan penyekatan mudik ini Polres Bengkalis melibatkan sebanyak 240 personil. Mereka ditempatkan di masing masing posko yang sudah disiapkan.(yulistar)