BENGKALIS - Kejaksaan Negeri Bengkalis membagikan 61 paket kebutuhan bahan pokok ke warga terdampak COVID-19 jelang peringatan Hari Bakti Adhyaksa, Selasa (13/7/2021) pagi. Yang diperingati tiap tanggal 22 Juli 2021.
Sebelum membagikan paket bahan pokok secara simbolis kepada warga, Kepala Kejaksaan Nanik Khushartanti dan pejabat di lingkungan Kejaksaan lebih dulu mengikuti rapat secara virtual dengan Kejaksaan Agung RI.
Nanik mengatakan, pembagian paket bahan pokok merupakan wujud kepedulian dari pihaknya untuk warga terdampak covid.
"Merupakan wujud kepedulian kita terhadap dampak covid ini yang menimpa warga kita. Kami berpartisipasi dalam rangka HBA ke 61 dan ini dilaksanakan serentak seluruh Indonesia, " ucap Kepala Kejaksaan Bengkalis.
Untuk tahun ini, menurut Nanik, pembagian bahan pokok diberikan secara simbolis ke perwakilan masyarakat. Ada perwakilan tukang bejak, ojek dan masyarakat umum.
"Ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona. Kita tetap prokes, "imbuhnya.
Kemudian, selain membagikan sembako, rangkaian HBA ke 61 akan dilaksanakan sejumlah rangkaian kegiatan lain. Seperti vaksinasi massal, ziarah makam pahlawan dan upacara.
"Vaksinasi dilaksanakan Bengkalis dan Mandau, InsyaAllah pekan depan. Setelah seperti biasa kita ziarah dan upacara. Kami akan terus berkarya untuk kemajuan kejaksaan, penegakan hukum dan memberikan banyak manfaat ke masyarakat, " pungkas Nanik Khushartanti.(yulistar)