Polisi Bekuk Kurir dan Bandar Sabu Total 26 Paket Di Tempat Berbeda Hanya Dalam Hitungan Jam

    Polisi Bekuk Kurir dan Bandar Sabu Total 26 Paket Di Tempat Berbeda Hanya Dalam Hitungan Jam
    Bandar sabu tersangka HSD 25 paket sabu

    BENGKALIS - Polisi dalam membasmi penyalahgunaan narkoba yang merusak generasi muda melakukan penangkapan tidak hanya sebatas pemakai atau konsumen dan pengedar/kurir sabu juga bandar sabu. Pengungkapan kasus narkoba ini berawal penangkapan kurir berada disalah satu kamar hotel di kecamatan Bhatin Solapan dan tidak butuh lama bandar sabu di TKP lain berhasil ditangkap.

    Dua tersangka, tersangka pertama S (Lk, 23) memiliki dan menguasai 1 paket sabu (0.8 gram) dan tersangka kedua HSD alias Jarwo (Lk, 25) dengan barang bukti 25 paket sabu (5.7 gram)

    Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba Iptu Toni Armando membenarkan pengungkapan kasus narkoba tersebut di melalui keterangan tertulis ke Journalist.id. Senin.(19/07).

    Berawal atas informasi masyarakat pada hari Sabtu.(17/07) pukul 16.00 Wib Di dalam kamar Hotel di jalan Sudirman kecamatan Bhatin Solapan. Tersangka S (Lk, 23) beralamatJl. Gajah mada Km. 28 Kel/Desa. Tasik serai barat  Kec. Talang Maundau Kab. Bengkalis. Dengan BB 1 paket sabu (0.8), HP dan kotak rokok.

    Dari hasil interogasi tentang kepemilikan sabu dan tersangka S mengakui sabu miliknya dimana tersangka S mendapatkan sabu dari Heri Saputra Damanik berada di Kec. Pinggir Kab. Bengkalis. Dan Tim Ops Satreskoba langsung dilakukan pengejaran.

    Kemudian pada hari yang sama sekira pkl. 18.30 Wib. Tim melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka Jarwo disebuah warung  dijalan Gajah Mada Km. 12 Kel/Desa. Titian Antui Kec. Pinggir Kab. Bengkalis.

    "Dari hasil penggeledahan ditemukan sebuah kotak rokok merk sampoerna dimana berisi 25 Paket diduga Narkotika Jenis Sabu, 1 Unit Hp Merk nokia Warna hitam , dan uang tunai Rp. 300.000." kata Kasat Narkoba.

    Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan tersangka Jarwo mengakui sabu  miliknya dimana mendapatkan sabu dari seseorang berinisial D di Kec. Talang Muandau Kab. Bengkalis.

    Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.(yulistar)

    Yulistar

    Yulistar

    Artikel Sebelumnya

    Masuk Dalam RKPD PUPR Bengkalis, Jalan Poros...

    Artikel Berikutnya

    Pengedar Sabu di Pinggir Lakukan Perlawanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    PERS.CO.ID: Cara Baru Bermedia!
    Gelombang PHK Melanda Industri Teknologi dan Hiburan: Sony, eBay, Google, dan Lainnya Pangkas Ribuan Posisi
    Perkokoh Kemanunggalan, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Rutin Komsos Bersama Warga Binaan
    Satgas Yonif 115/ML Bantu Pembangunan Gedung Kantor Gereja Imanuel Yalinggua

    Ikuti Kami