PINGGIR - Warung tuak disepanjang jalan Lintas Pekanbaru Duri sering menjadi tempat transaksi narkoba dan para pengunjung disajikan karoke dan membuat warga resa dan menginformasikan kepihak Kepolisian Sektor Pinggir.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT melalui Kapolsek Pinggir KOMPOL Firman V.W.A Sianipar, SH., MH didampingi Kasi Humas Polsek Pinggir BRIPKA Juanda Marpaung menerangkan
Pada hari Senin tanggal 24 Mei 2021 sekira pukul 14.30 WIB, team opsnal Polsek Pinggir kembali melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka perempuan pemilik warung tuak Cery yang diduga keras melakukan Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu.
Pada hari Senin tanggal 24 Mei 2021 sekira pukul 13.00 WIB Team opsnal Polsek Pinggir mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah di warung tuak Cery di Jln Lintas Pekanbaru - Duri Kelurahan Balairaja Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis sering dijadikan tempat transaksi Narkotika dan juga tempat karaoke para pengunjungnya.
Selanjutnya team opsnal menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan penyelidikan. Kemudian team mengamati warung tuak tersebut dan ditemukan gerak gerik orang yang keluar masuk warung tersebut sangat mencurigakan, lalu team opsnal mendatangi warung tuak tersebut dan menemukan seorang perempuan di dalam warung tuak tersebut.
Dari penggeledahan warung tuak tersebut, dan di depan pintu kamar tepatnya disamping speaker aktif , team opsnal menemukan sebuah dompet warna merah jambu berisi sebungkus plastik bening didalamnya diduga keras berisi Narkotika jenis shabu.
Dan hasil interogasi perempuan tersebut yang mengaku bernama S dan mengakui bahwa Narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang diperolehnya dari temannya yang berada di daerah Duri an. F (DPO)
Selanjutnya team opsnal membawa tersangka beserta barang bukti ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.(yulistar)